Benda dan Peradaban dalam Islam

/
0 Comments
Ga terasa dakwah massal lewat Warung Dakwah uda beberapa minggu berlalu. Tapi ternyata, percikan-percikan ilmu yang dibahas dalam dialog-dialog nya, terutama di segmen yang aku in charged, masih terasa di pikiran. Mulai dari shock syndrome kebaikan sistem administrasi negara maju, food selection and awareness, juga tentang hadlarah dan mahdaniyah dalam Islam.

Nah pokok bahasan yang terakhir ini lah yang menarik banyak perhatian ku, paling enggak buat sebulanan ini lah. Uda pada tau belum sih, apa itu Hadlarah dan Mahdaniyah dalam Islam?

Oke, insyaAllah aku share semampu ku menangkap penyampaian ustadz nya ya.



HADLARAH ISLAM

Secara kaidah bahasa, Hadlarah artinya adalah Civilization atau Peradaban, dalam hal ini Peradaban Islam. Penjelasan nya adalah, Hadlarah merupakan segala sesuatu hal dan pemikiran yang berkaitan dengan ciri khas sebuah peradaban, yaitu peradaban Islam.

Dijelaskan, segala bentuk pemikiran dan ciri khas kepercayaan selain islam, mestinya dihindari / dijauhi. Misal, yang termasuk hadlarah islam, kewajiban menuntut ilmu! Dalam ajaran agama lain menuntut ilmu tidak menjadi kewajiban, sehingga pada zaman-zaman ke-khalifahan islam, muncul banyak ilmuwan-ilmuwan yang menjadi penyumbang perubahan besar bagi dunia.

Contoh lagi, larangan islam terhadap babi. Dalam hadlarah islam, babi dilarang penggunaan/konsumsinya dalam bentuk apapun. Sedangkan dalam peradaban lain sebelum Islam hadir di dunia, tidak ada larangan untuk pemanfaatan babi. Bahkan, menurut keterangan ustadz nya, lemak babi pun dilarang dimanfaatkan, meski hanya untuk menambal badan kapal!

Nah, jadi selama sesuatu hal itu ga bersinggungan langsung dengan hadlarah lain selain islam, maka sah-sah saja Umat Muslim mengadopsi sesuatu yang baru. Mau ambil contoh? Oke,

Dulu, saat masih ikut ta'lim di Surabaya, ada kajian yang membahas soal larangan berpakaian menyerupai orang-orang barat. Spesifik, saat itu adalah celana jeans dan setelan jas yang dibahas dan dihimbau untuk ga dipakai umat muslim, melainkan baju gamis/abaya.

Benarkah demikian?
Ga mau kehilangan moment, hal itu aku masuk kan di salah satu dialog pertanyaan ku untuk Ustadz Nur Samsi. dan beliau pun menjawab bahwa pakaian, lebih luasnya adalah benda, hukum awalnya adalah mubah. Dan lebih jelasnya ada di pembahasan tentang Mahdaniyah.

MAHDANIYAH ISLAM

Dalam kaidah bahasa, Mahdaniyah berarti benda-benda. Dalam kajian Islam, Mahdaniyah termasuk didalamnya adalah ilmu pengetahuan, yang meliputi kebendaan dan tekhnologi. Dan hukum dasarnya adalah, setiap hal-hal itu termasuk dalam kategori mubah, kecuali ada dalil yang melarangnya.

Misal, hukum penggunaan stik kayu/logam untuk asesoris adalah mubah, tetapi saat asesoris itu berbentuk salib, maka haram dipakai untuk umat muslim. Mengapa? Ya karena salib itu itu ciri khas umat nasrani, dan dalam hal ini, stik asesoris tsb sudah termasuk dalam hadlarah selain islam. Makanya dilarang.

Contoh yang soal pakaian, bahwa celana jeans atau setelan jas adalah termasuk menyerupai umat selain Islam, dalam kajian ini tidaklah dibenarkan. Mengapa? karena pakaian bukanlah ciri khas kehidupan diluar Islam. Tidak disebutkan dalam pemahaman apapun bahwa memakai jeans atau setelan jas, menjadikan pemakainya termasuk dalam paham tertentu selain Islam.

Hal tersebut berbeda dengan penggunaan topi mini yang dipakai kaum yahudi. Tidak ada lagi umat lain yang memakai topi mini tersebut selain religius yahudi. Maka hukumnya seperti stik salib, menjadi haram memakainya. Sedangkan pakaian Islami (yang seperti dipakai Rasul, abaya) dahulu juga dipakai oleh musuh-musuh RasuluLlaah. Sehingga pendapat tentang pakaian tersebut tidak benar.


Nah! Gimana?
sedikit tercerahkan mengenai batasan-batasan menentukan halal-haram mengenai sesuatu yang abu-abu? Semoga semua makin menyadari, dan mempertimbangkan dalam menyikapi sesuatu hal, terutama yang sebelumnya tidak diajarkan dalam Islam. Terutama dalam hal peradaban, kebudayaan dan pemikiran. Mau dimensyen? Ya semacam pacaran, ngerayain valentine, ngucapin christmas, terlibat/mengikuti kegiatan ritual yang berlawanan dengan Islam, gitu gitu laah.

InsyaAllah, segitu dulu ilmu yang bisa dibagi malam ini.
mohon maaf jika ada salah, waAllahu a'alam. :)

biLlaahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu'alaikum warahmah


You may also like

Tidak ada komentar:

notes from praz akhmad. Diberdayakan oleh Blogger.